Awal Mula Pemilu Menurut Sejarah Indonesia dari Masa ke Masa

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memiliki perjalanan yang panjang dan bermakna. Menurut sejarah Indonesia, sistem pemilihan umum di Indonesia selalu berkembang seiring berjalannya waktu. Adanya pemilu bertujuan untuk memilih seseorang untuk mengisi posisi jabatan tertentu .

Masing-masing era memiliki dinamika masing-masing, namun sama-sama berperan penting bagi sejarah bangsa. Untuk menyambut Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan tahun depan, pelajari bagaimana sejarah lengkapnya melalui ulasan berikut.

Awal Mula Pemilu dan Perkembangannya Dari Masa ke Masa

Sejarah Pemilu di Indonesia dimulai dengan Pemilu 1955. Pada saat itu, Republik Indonesia yang sudah berusia 10 tahun akhirnya menggelar Pemilu secara nasional untuk pertama kalinya. Pemilu 1955 dilaksanakan 2 kali, yaitu pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR. Pemilu kedua diadakan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

Sebelum itu, Indonesia sebenarnya sempat gagal mengadakan Pemilu pada awal tahun 1946 sesuai dengan Maklumat X dari Wakil Presiden Mohammad Hatta. Untuk memahami lebih lanjut tentang perkembangan Pemilu dari masa ke masa menurut sejarah Indonesia, sebaiknya pelajari urutan peristiwa lengkapnya secara kronologis berikut ini:

  • Pemilu 1955 (Masa Parlementer)

    Pemilu 1955 dilaksanakan dalam periode Demokrasi Parlementer pada Kabinet Burhanuddin Harahap. Momen inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Pemilu di Indonesia. Pelaksanaannya masih menggunakan sistem pemilu proporsional dan dipimpin oleh Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohammad Hatta.

    Namun, pada tahun 1959, terjadi perubahan signifikan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden oleh Soekarno. Dekrit tersebut menyebabkan pembubaran Konstituante dan DPR yang digantikan oleh DPR-GR serta pergantian kabinet.

  • Pemilu 1971-1997 (Masa Orde Baru)

    Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilu 1971 diadakan dengan sistem perwakilan berimbang menggunakan stelsel daftar. Selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto, terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu.

    Untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II. Adapun pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR. Setelah kepemimpinan Soeharto dan BJ. Habibi, Pemilu berikutnya diadakan setelah Sidang Istimewa MPR RI tahun 2001.

  • Pemilu 1999-2009 (Masa Reformasi)

    Bisa dibilang, Pemilu 1999 menjadi simbol awal dari masa reformasi di Indonesia. Dilakukan pada 7 Juni 1999, Pemilu ini masih menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar, diikuti oleh 48 partai politik.

    Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri saat itu memimpin Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden setelah kepemimpinan BJ. Habibie. Megawati kemudian menggantikan Gus Dur sebagai presiden pada tahun 2001.

  • Pemilu 2004 (Masa Pilpres Pertama Kali)

    Pemilu 2004 menjadi momen bersejarah karena rakyat dapat memilih langsung wakil mereka untuk DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden. Pada momen ini, sistem pemilu proporsional terbuka diterapkan untuk pertama kalinya. Hasilnya, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) serta Jusuf Kalla terpilih sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2004 hingga 2009

  • Pemilu 2009-2019

    Pemilu 2009 dilaksanakan pada 9 April 2009, dan menjadi pemilu ketiga pada masa reformasi. Saat itu, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dalam satu putaran pada 8 Juli 2009.
    Hasilnya, SBY dan Boediono terpilih dan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014. Selanjutnya, Pemilu 2014 diadakan secara serempak untuk Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu Legislatif dilaksanakan pada 9 April 2014, sementara Pemilu

  • Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan 9 Juli 2014.

    Hasil Pilpres 2014 adalah Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Kemudian pada Pemilu 2019, Presiden Jokowi (Joko Widodo) kembali terpilih bersama Ma’ruf Amin sebagai wakilnya untuk periode 2019-2024.

Dengan memahami sejarah Indonesia terkait Pemilu, diharapkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 nanti akan semakin meningkat. Namun, jangan lupa untuk selalu menerapkan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil!

Back To Top